Sebelum lahir istilah kebijakan pendidikan terlebih dahulu dikenal kebijakan publik, dan kebijakan sosial. Kebijakan sinonim artinya dengan posisi atau pendirian, atau bagian dari kegiatan tertentu, atau teguh dalam setiap aturan (Leslie A. Pal, 1992). Sektor publik adalah sektor yang didalamnya terdiri dari lembaga-lembaga yang menetapkan cara atau membuat justifikasi kegiatan melalui kekuasaan negara. Pada waktu bersamaan sektor publik ini lebih menonjolkan tujuan politik dan dilakukan penelitian lebih cermat dibandingkan dengan sektor swasta, (Sandra Saylor, et.al 1997). Ada dua perpektif dominan dalam membuat kebijakan pendidikan yang dapat dibedakan menurut karakteristiknya, yaitu: pluralisme sebagai perspektif teoritis (theoritical perspective) dan studi kasus (case study) sarana metodologis yang mendukung dan menjelaskan teori. Namun dalam prakteknya kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan secara kentara, (Iian Mcnay dan Jenny Ozga, 1985). Kebijakan pendidikan adalah panduan bagi pelaksana dan pengamat pendidikan yang mencakup pendidikan mulai dari setingkat SD/MI, setingkat SMP/MTs sampai dengan Pendidikan Tinggi.
Dalam Kebijakan Pendidikan diawali dengan Konsep Kebijakan Pendidikan, Globalisasi dan pembuatan kebijakan pendidikan. Restrukturisasi Pendidikan dan Manajemen Perubahan. Untuk itu diperlukan jawaaban Apakah itu kebijakan? Apa perbedaan denagn kebijakan pendidikan? Bagaimana kebijakan pendidikan dapat mempengaruhi orang tua guru, siswa, pengelola (administrator) dan warga negara? Bagaimana kebijakan dibuat dan siapa yang membuatnya? Bagaimana implementasi kebijakan, bagaimana kebijakan itu dianalisis dan di evaluasi? Semua itu merupakan pernyataan yang rumit dan kami berempat akan mencoba menganalisis hal tersebut sebagai bentuk kajian mutahir dan isu-isu global.
Baca Selanjutnya »»
Kajian resmi tentang kebijakan publik atau ilmu kebijakan, muncul pada tahun 1960 dengan tujuan membantu pemerintah dalam tugas-tugas pengembangan kebijakan. Sejarah tentang konsep ilmu kebijakan ditemukan dalam pembangunan negara-negara yang ekonominya sejahtera dan juga masa perang dalam alokasi-alokasi sumber daya. Tujuan utama dari ilmu kebijakan untuk menentukan secara teknis serangkaian kegiatan yang terbaik untuk diadopsi agar dapat mengimplementasikan keputusan untuk mencapai tujuan. Ilmuan kebijakan diharapkan tidak hanya menjelaskan kemungkinan dampak dari serangkaian tindakan, tetapi juga memilih tindakan yang efisien menurut data/informasi yang akurat dan ada. Apa yang menjadi aspirasi ilmu kebijakan adalah teknologi pembuatan keputusan dalam sektor publik agar pemerintah dapat membuat keputusan yang paling efektif biayanya. Disini terkait Tiga elemen kebijakan, yaitu pelaku kebijakan, lingkungan kebijakan, kebijakan politik.
konteks kebijakan dengan konstruk kebijakan. Rasionalitas kebijakan sering dipandang sebagai suatu keharusan (imperatif) bagi keadaan tertentu karena adanya tekanan-tekanan yang terkait dengan masalah “konteks”, sehingga menjadi bahasan utama dalam kajian kebijakan pendidikan. Dewasa ini banyak tulisan tentang konteks global, dan retorika tentang keharusan global dan menjadi resep kebijakan, misalkan tentang studi bahasa dan budaya Asia, komputer disekolah-sekolah, reformasi pemerintah hingga peningkatan partisipasi di perguruan tinggi. Waters (dalam Saylor,1997). Telah menyatakan bahwa globalisasi akan muncul dan menjadi kunci gagasan/ide yang menurut para ahli teori sosial perlu dipahami sebagai transisi masyarakat manusia menuju millenium III.
Kebanyakan orang belum memahami makna globalisasi, namun mereka sudah banyak berkomentar seolah-olah mereka paham benar tentang apa itu globalisasi. Gudmun Hernes (2003:5) mendefinisikan globalisai yaitu:
” globalization is the increasing flow across border and boundaries-weheter national, economic, cultural, technological, or institutional of people, goods, service, ideas, information, images and values.
Sementara PBB dalam Human Development Report menyatakan Bahwa:
“Increasing the contact between people national boundaries-in economy, in technologi, in culture and in governance. But it is also fragmenting production processes, labour markets, political entities. So while globalization has positive, innovative, dynamic aspect-it also has negative, marginalizing aspect,”(Al-Roubaie Amer, 2002:20).
” globalization is the increasing flow across border and boundaries-weheter national, economic, cultural, technological, or institutional of people, goods, service, ideas, information, images and values.
Sementara PBB dalam Human Development Report menyatakan Bahwa:
“Increasing the contact between people national boundaries-in economy, in technologi, in culture and in governance. But it is also fragmenting production processes, labour markets, political entities. So while globalization has positive, innovative, dynamic aspect-it also has negative, marginalizing aspect,”(Al-Roubaie Amer, 2002:20).
Merujuk pernyataan diatas dapat dipahami bahwa globalisasi terjadi karena hubungan antar manusia yang melewati batas negara dalam bidang ekonomi, teknologi, budaya dan pemerintahan, selain itu juga proses produksi, pasar tenaga kerja, lembaga politik dan sosial. Sebagai sebuah fenomena globalisasi yang memiliki sisi positif dan sisi negatif.
Apakah semua persoaalan diatas terkait dengan kebijakan pendidikan dan pengembangan kebijakan? Yang jelas tujuan dari restrukturisasi adalah mengantarkan pelayanan agar lebih efisien dan efektif di seluruh negeri. Dinegara australia telah dilakukan langkah-langkah seperti : 1) usaha mempersempit agenda kebijakan negara bagian misalnya dengan lahirnya “ meta-kebijakan” untuk restrukturisasi ekonomi. Restrukturisasi dinegara australia berdampak pada sifat kebijakan pendidikan seperti strukturisasi produksi dan praktek pendidikan. Misalnya bentuk baru teori human capital melalui sektor sekolah, teknis dan pendidikan tinggi.
Menururt Suzanne dan Stieplebauer (1991) pengertian inovasi itu mencakup perubahan pendidikan yang terjadi melalui legislasi, kurikulum baru dan kurikulum perbaikan dan projek tertentu. Sementara apabila kita merencanakan perubahan paling tidak memperhatikan 4 fase yang dilalui: 1) mengadopsi perubahan. 2) pelaksanan perubahan yang tidak berhasil. 3) pelaksanaan perubahan yang berhasil. 4) intensifikasi versus restrukturisasi untuk menuju keadilan pendidikan.
Masalah keadilan dan pendidikan merupakan bagian dari pemikiran pendidikan dalam sistem persekolahan. Pengenalan sekolah bagi masyarakat muncul dalam konteks perjuangan untuk perbaikan dan transformasi sosial, dan menyediakan kesepakatan bagi kelompok masyarakat miskin. Selain itu dengan adanya sekolah bagi masyarakat didasari oleh tujuan-tujuan lain seperti perlunya pasokan tenaga kerja terdidik untuk industri dan adanya harapan otoritas untuk menghindari ketimpangan sosial. Dengan adanya Undang Undang wajib belajar (Compulsory education law) untuk keadilan sosial dalam bidang Pendidikan. Mereka di beri kesempatan untuk perbaikan sosial. Seperti anak memiliki kesempatan untuk bersekolah, dan pemerintah melakukan sebisa mungkin.
Dalam konteks indonesia, kita dapat menelaah dan mengamati secara langsung praktek pelaksanaan keadilan sosial dan kebijakan pendidikan nasional. Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah republik indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan jender. Pemerataan dan mutu pendidikan akan membantu warga negara indonesia memiliki ketermpilan hidup sehingga memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai pancasila.
Pembangunan sistem pendidikan nasional adalah suatu usaha yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat indonesia yang berkualitas, maju, mandiri dan modern. Pembangunan pendidikan merupakan bagian peting dari upaya menyeluruh dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keberhasilan dalam membangun pendidikan akan memberikan kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Berdasarkan hal tersebut, pembangunan pendidikan di Indonesia mencakup berbagai dimensi yang luas dan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sisitem terbuka dan multimakna.
Sistem pendidikan nasional dibangun dengan berpedoman pada undang-undang sistem pendidikan nasional (UU No. 20 tahun 2003) yang mengatur semua aspek sistem, seperti peserta didik, tenaga pendidik, kelembagaan , pengelolaan, pembiayaan, bidang komperensi/ keahlian, jalur, jenjang, jenis pendidikan dan lain-lain yang harus dijalankan dalam prinsip keadilan dan menjunjung tinggi hak-hak dasar warga negara seperti tercantum dalam UUD 1945.
Upaya untuk membangun manusia seutuhnya untuk menjadi tekad pemerintah sejak rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) sampai sekarang pembanugunan pendidikan nasional dirasa belum mencapai hasil sesuai yang diharapkan. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) selaku penanggung jawab sistem pendidikan naional merasa perencanaan terhadap bagaimana mewujudkan cita-cita yang luhur tersebut merupakan hal yang sangat penting. Depdiknas kemudian menyusun rencana strategis (Renstra) Pembangunan Pendidikan Nasional tahun 2005-2009 yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJM). Restra ini menjadi pedoman bagi semua tingkatan pengelola pendidikan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan kebijakan pendidikan, berfungsi untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan pendidikan nasional serta mengevaluasi hasilnya.
Menurut depdiknas (2005) pertemuan di Jomtien, Thailand membahas pentingnya pendidikan untuk semua (PUS) atau Education for all (EFA), yang diselenggarakan diDakar, Senegal, pada tanggal 26-28 April 2000. deklarasi tersebut dikenal dengan kerangka Aksi Dakar ( The Dakar Framework For Action). Salah satu ketentuan yang ada dalam kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa menjelang tahun 2015 setiap negara menjamin semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan sulit dan mereka termasuk minoritas etnik, mempunyai akses untuk menyelesaikan pendidikan dasar yang bebas dan wajib dengan kwalitas baik, selain itu konfensi hak-hak anak menyatakan bahwa setiap negara didunia melindungi dan melaksanakan hak-hak anak tentang pendidikan dengan mewujudkan wajib belajar pendidikan dasar bagi semua secara bebas. Dengan adanya wajib belajar diharapkan tidak ada seorang anak Indonesia yang tertinggal pendidikan. Inilah yang perlu diungkap dalam Kebijakan Pendidikan (Kajian Mutahir dan Isu-Isu Global).
A. Pengertian Kebijakan dan Kebijakan Pendidikan
Konsep “kebijakan” yang sering digunakan secara luas. Menurut kamus Oxford, kebijakan berarti “rencana kegiatan” atau pernyataan tujuan-tujuan ideal”. Namun dalam kehidupan sehari-hari kata kebijakan merupakan janji yang dibuat oleh kita sendiri, seperti kalimat “kita tidak akan meminjamkan uang kepada siapapun”. Arti itu bukan yang kita maksudkan disini. Tim Kebijakan Pendidikan membahas kebijakan bukan dalam arti pribadi tapi dalam arti organisasi Pendidikan. Kebijakan disini terkait dengan kebijakan publik (public policies) dan dibuat atas nama negara (state) yang dibuat menggunakan instrumen/alat-alat negara untuk mengatur perilaku tiap orang, seperti guru atau siswa dan organisasi, seperti sekolah dan universitas. Fokus perhatiannya pada kegiatan negara bukan pada kegiatan perusahaan swasta yang hanya untuk kepentingan nya sendiri.
Konsep “kebijakan” yang sering digunakan secara luas. Menurut kamus Oxford, kebijakan berarti “rencana kegiatan” atau pernyataan tujuan-tujuan ideal”. Namun dalam kehidupan sehari-hari kata kebijakan merupakan janji yang dibuat oleh kita sendiri, seperti kalimat “kita tidak akan meminjamkan uang kepada siapapun”. Arti itu bukan yang kita maksudkan disini. Tim Kebijakan Pendidikan membahas kebijakan bukan dalam arti pribadi tapi dalam arti organisasi Pendidikan. Kebijakan disini terkait dengan kebijakan publik (public policies) dan dibuat atas nama negara (state) yang dibuat menggunakan instrumen/alat-alat negara untuk mengatur perilaku tiap orang, seperti guru atau siswa dan organisasi, seperti sekolah dan universitas. Fokus perhatiannya pada kegiatan negara bukan pada kegiatan perusahaan swasta yang hanya untuk kepentingan nya sendiri.
Fokus Kebijakan Pendidikan adalah pada kegiatan sektor publik pendidikan. Perbedaan sektor swasta dan sektor publik. Sektor publik adalah sektor yang didalamnya terdiri dari lembaga-lembaga yang menetapkan cara atau membuat justifikasi kegiatan melalui kekuasaan negara. Pada waktu bersamaan sektor publik ini lebih menonnjolkan tujuan politik dan dilakukan penelitian lebih cermat dibandingkan dengan sektor swasta, (Sandra Saylor, et.al 1997). Hal itu dapat dilihat melalui adanya akuntabilitas yang menunjukkan kinerja dari fungsi negara dan kegiatan administratif hingga pemilu. Secara teoritis, sektor publik didasarkan pada prinsip keadilan perlakuan terhadap warga negara. Konsep pemilikan perusahaan dan keuntungan dihindari dalam sektor publik. Dengan kata lain, gagasan sektor publik mewujudkan prinsip bahwa kewenangan publik hanya digunakan untuk kepentingan publik. Sebaliknya, pribadi dan perusahaan dalam sektor swasta biasanya dapat melakukan apasaja yang tidak dilarang oleh hukum dalam rangka meningkatkan keuntungan pribadi. Kegiatan sektor swasta sebagian besar motivasinya adalah keuntungan, lalu apa motivvasi untuk pembangunan kebijakan publik pendidikan? Salah satu jawabannya adalah bahwa kebijakan publik dalam pendidikan agar menjamin pendidikan menjadi kepentingan publik. Pada awalnya, persekolahan, pendidikan merupakan urusan swasta yang disediakan oleh sebagian kecil masyarakat. Namun karena diciptakannya sekolah oleh pemerintah untuk seluruh warga. Selanjutnya kebijakan dalam pendidikan ditetapkan oleh pemerintah yang mengatur pengelolaan sekolah, Pemerintah Mengatur tidak hanya kurikulum, pedagogi dan penilaian pendidikan, tapi juga seperti kondisi guru dan pemeliharaan sarana fisik sekolah.
Fungsi kebijakan dalam pendidikan adalah: 1) menyadiakan akuntabilitas norma budaya yang menurut pemerintah perlu ada dalam pendidikan, dan 2) melembagakan mekanisme akuntabilitas untuk mengukur kinerja siswa dan guru. Makalah posisi ini juga mencoba memaparkan kisah dari Marks, Maria, Shakila, dan Susan, Peter, dan Jack. Mereka adalah guru-guru dan petugas di sekolah yang mengalami pengalaman yang terkait dengan kebijakan pendidikan di sekolah.
Fungsi kebijakan dalam pendidikan adalah: 1) menyadiakan akuntabilitas norma budaya yang menurut pemerintah perlu ada dalam pendidikan, dan 2) melembagakan mekanisme akuntabilitas untuk mengukur kinerja siswa dan guru. Makalah posisi ini juga mencoba memaparkan kisah dari Marks, Maria, Shakila, dan Susan, Peter, dan Jack. Mereka adalah guru-guru dan petugas di sekolah yang mengalami pengalaman yang terkait dengan kebijakan pendidikan di sekolah.
Beberapa hasil penelitian, menunjukkan bahwa:
1. Kebijakan lebih dari hanya wacana
2. kebijakan itu multidimensi
3. kebijakan itu memegang teguh nilai
4. kebijakan itu kontekstual
5. pembuatan kebijakan itu merupakan kegiatan negara
6. kebijakan pendidikan berhubungan dengan kebijakan bidang lain
7. implementasi kebijakan tidak pernah terus terang
8. akibat kebijakan tidak diinginkan seperti halnya tidak diinginkannya dampak.
B. Analisis Kebijakan yang Kritis Terhadap Pendidikan
Masalah yang terkait dengan aspirasi yang didasarkan pada asumsi bahwa keputusan dalam ruang publik dapat dibuat dalam nilai netral, secara efektif yang menghindari dan menyederhanakan kompleksitas politis yang terkait didalam pembuatan keputusan kebijakan. Lebih lanjut, dalam penilaian biaya dan manfaat dari opsi kebijakan, maka ilmu kebijakan berasumsi bahwa aksioma ilmu ekonomi kesejahteraan, merupakan sebuah wilayah ilmu ekonomi yang terkait dengan perkiraan kesejahteraan individu. Lebih mendasar lagi, adalah bahwa asumsinya kesejahteraan masyarakat tergantung pada kesejahteraan individu.
1. Kebijakan lebih dari hanya wacana
2. kebijakan itu multidimensi
3. kebijakan itu memegang teguh nilai
4. kebijakan itu kontekstual
5. pembuatan kebijakan itu merupakan kegiatan negara
6. kebijakan pendidikan berhubungan dengan kebijakan bidang lain
7. implementasi kebijakan tidak pernah terus terang
8. akibat kebijakan tidak diinginkan seperti halnya tidak diinginkannya dampak.
B. Analisis Kebijakan yang Kritis Terhadap Pendidikan
Masalah yang terkait dengan aspirasi yang didasarkan pada asumsi bahwa keputusan dalam ruang publik dapat dibuat dalam nilai netral, secara efektif yang menghindari dan menyederhanakan kompleksitas politis yang terkait didalam pembuatan keputusan kebijakan. Lebih lanjut, dalam penilaian biaya dan manfaat dari opsi kebijakan, maka ilmu kebijakan berasumsi bahwa aksioma ilmu ekonomi kesejahteraan, merupakan sebuah wilayah ilmu ekonomi yang terkait dengan perkiraan kesejahteraan individu. Lebih mendasar lagi, adalah bahwa asumsinya kesejahteraan masyarakat tergantung pada kesejahteraan individu.
Bila nilai-nilai tidak dapat dihindari dalam analisis kebijakan, maka kita percaya bahwa nilai-nilai itu perlu dideklarasikan dan diargumentasikan. Pandangan kritis dari analisis kebijakan adalah bahwa mereka komitmen pada konsep pendidikan sebagai dasar moral yang terkait dengan keadilan sosial. Karena menurut pandangan mereka pendidikan mencakup tujuan individu dan sosial. Apabila nilai-nilai keadilan dan partisipasi menjadi poin utama pendidikan, maka analisis kebijakan yang kritis harus memperhatikan tidak hanya isi kebijakan, tetapi juga pada proses dan implementasi pengembangan kebijakan. Dalam kaitannya dengan proses pembuatan kebijakan, kita perlu mengamati tindakan, menelusuri kekuatan ekonomi dan sosial, kelembagaan, peristiwa dan peluang untuk berinteraksi.
Menurut literatur yang fokus utamanya merujuk pada kebijakan publik, yang berarti bahwa pemerintah menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dibuat dan diimplementasikan melalui birokrasi negara. Ini adalah refleksi dari definisi kebijakan yang paling sederhana:”apapun yang pemerintah pilih untuk dilakukan ataupun tidak” (Dye dalam Saylor, 1997)
Kebijakan publik merujuk pada semua wilayah tindakan pemerintah yang membentang dari kebijakan ekonomi hingga kebijakan yang biasanya merujuk pada ruplik kebijakan sosial termasuk pendidikan, kesehatan dan wilayah kesejahteraan lainnya. Untuk itu perbedaan domain kebijakan berhubungan dengan yang lainnya. Pertama, perlu untuk mencatat bagaimana ekonomi dan pengaruhnya berserta sikap pemerintah untuk proses pengangaran, sebagai contoh komitmen pada penciptaan negara yang sejahtera (keynesian) atau komitmen untuk mengurangi intervensi negara kecil (monetarian).
Ada sejumlah literatur dalam disiplin ilmu, seperti ilmu politik, administrasi negara, dan sosialogi yang menyatakan bahwa orang yang berusaha merumuskan kebijakan. Semuanya mengalami kesulitan untuk membuat arti kebijakan yang komprehensif. Cunningham (1963:229) menyatakan kebijakan itu merupakan suatu seperti gajah. Kita dapat mengenal gajah ketika melihatnya, tapi sulit untuk merumuskan apa itu gajah.
Kebijakan publik merujuk pada semua wilayah tindakan pemerintah yang membentang dari kebijakan ekonomi hingga kebijakan yang biasanya merujuk pada ruplik kebijakan sosial termasuk pendidikan, kesehatan dan wilayah kesejahteraan lainnya. Untuk itu perbedaan domain kebijakan berhubungan dengan yang lainnya. Pertama, perlu untuk mencatat bagaimana ekonomi dan pengaruhnya berserta sikap pemerintah untuk proses pengangaran, sebagai contoh komitmen pada penciptaan negara yang sejahtera (keynesian) atau komitmen untuk mengurangi intervensi negara kecil (monetarian).
Ada sejumlah literatur dalam disiplin ilmu, seperti ilmu politik, administrasi negara, dan sosialogi yang menyatakan bahwa orang yang berusaha merumuskan kebijakan. Semuanya mengalami kesulitan untuk membuat arti kebijakan yang komprehensif. Cunningham (1963:229) menyatakan kebijakan itu merupakan suatu seperti gajah. Kita dapat mengenal gajah ketika melihatnya, tapi sulit untuk merumuskan apa itu gajah.
Sementara Hogwood dan Gunn (1984:13-19) membedakan kabijakan sebagai label untuk bidang kegiatan, kebijakan sebagai suatu ekspresi umum dari tujuan umum atau keadaan yang diinginkan. Kebijakan sebagai proposal khusus, kebijakan sebagai keputusan pemerintah, kebijakan sebagai otorisasi formal, kebijakan sebagai program, kebijakan sebagai hasil, kebijakan sebagai outcome, kebijakan sebagai teori atau model, dan kebijakan sebagai proses. Sedangkan menurut kerangka tradisional, Harman mendefinisikan kebijakan sebagai:
Spesifikasi implisit atau eksplisit dari serangkaian tujuan tindakan yang diikuti atau harus diikuti yang terkait dengan pengenalan masalah atau masalah penting dan petunjuk untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Kebijakan juga merupakan suatu keadaan atau pendirian yang dikembangkan untuk merespon masalah atau konflik dan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. (Harman, 1984:13)
Tekanan kebijakan sebagai proses adalah merujuk pada keterlibatan politik dalam mengenali suatu “masalah” yang memerlukan respon kebijakan melalui tahapan formulasi dan implementasi, termasuk perubahan-perubahan yang dilakukan selama perjalanannya. Selanjutnya kebijakan itu lebih dari dokumen atau naskah, tetapi kebijakan merupakan proses dan produk.
Spesifikasi implisit atau eksplisit dari serangkaian tujuan tindakan yang diikuti atau harus diikuti yang terkait dengan pengenalan masalah atau masalah penting dan petunjuk untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Kebijakan juga merupakan suatu keadaan atau pendirian yang dikembangkan untuk merespon masalah atau konflik dan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. (Harman, 1984:13)
Tekanan kebijakan sebagai proses adalah merujuk pada keterlibatan politik dalam mengenali suatu “masalah” yang memerlukan respon kebijakan melalui tahapan formulasi dan implementasi, termasuk perubahan-perubahan yang dilakukan selama perjalanannya. Selanjutnya kebijakan itu lebih dari dokumen atau naskah, tetapi kebijakan merupakan proses dan produk.
Kebijakan sebagai proses seperti yang dianut oleh model rasionalis merupakan tahapan-tahapan yang didalamnya terdiri dari rumusan masalah, klasifikasi nilai, tujuan dan saaran, identifikasi alternatif untuk mencapai tujuan, analisis untung rugi terhadap alternatif, memilih serangkaian tindakan, merubah program. Dan kenyataannya pembuatan kebijakan itu tidak rasional dan lebih berbentuk politis. Sehingga menurut Carley (dalam Saylor,1997) ada tiga unsur kebijakan yaitu pertama, keputusan politis tentang nilai-nilai yang akan dialokasikan, kedua, determinasi rasional melalui langkah-langkah tertentu, dan ketiga perlunya, pengakuan bahwa struktur birokrasi akan mempengaruhi pencapaian kebijakan.
C. Sistem Kebijakan
Tiga elemen kebijakan, yaitu pelaku kebijakan, lingkungan kebijakan, kebijakan politik, pelaku kebijakan, misalnya kelompok warga negara, perserikatan buruh, partai politik, agen-agen pemerintah, pemimpin terpilih dan para analisis kebijakan sendiri. Sering menangkap secara berbeda informasi yang sama mengenai lingkungan kebijakan. Lingkungan kebijakan yaitu konteks khusus dimana kejadian-kejadian di sekeliling isu kebijakan terjadi, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pembuat kebijakan berisi proses yang bersifat dialeksis, yang berarti bahwa dimensi obyektif dan subyektif dari pembuatan kebijakan tidak terpisahkan didalam prakteknya. Sistem kebijakan adalah produk manusia yang subyektif yang diciptakan melalui pilihan-pilihan yang sadar para pelaku kebijakan. Kebijakan publik adalah rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (ternasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak) yang dibuat oleh badan dan pejabat pemerintah, diformulasikan didalam bidang-bidang isu sejak pertahanan, energi, kesesahatan sampai ke pendidikan, kesejahteraan dan kejahatan.
Tiga elemen kebijakan, yaitu pelaku kebijakan, lingkungan kebijakan, kebijakan politik, pelaku kebijakan, misalnya kelompok warga negara, perserikatan buruh, partai politik, agen-agen pemerintah, pemimpin terpilih dan para analisis kebijakan sendiri. Sering menangkap secara berbeda informasi yang sama mengenai lingkungan kebijakan. Lingkungan kebijakan yaitu konteks khusus dimana kejadian-kejadian di sekeliling isu kebijakan terjadi, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pembuat kebijakan berisi proses yang bersifat dialeksis, yang berarti bahwa dimensi obyektif dan subyektif dari pembuatan kebijakan tidak terpisahkan didalam prakteknya. Sistem kebijakan adalah produk manusia yang subyektif yang diciptakan melalui pilihan-pilihan yang sadar para pelaku kebijakan. Kebijakan publik adalah rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (ternasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak) yang dibuat oleh badan dan pejabat pemerintah, diformulasikan didalam bidang-bidang isu sejak pertahanan, energi, kesesahatan sampai ke pendidikan, kesejahteraan dan kejahatan.
Analisis kebijakan adalah salah satu diantara sekian banyak aktor lainnya didalam sistem kebijakan. Suatu sistem kebijakan (policy system) atau seluruh pola institusional dimana didalamnya terkait kebijakan yang dibuat, mencakup hubungan timbal balik diantara tiga unsur, yaitu: kebijakan publik, pelaku kebijakan, dan lingkungan kebijakan.
D. Globalisasi dan Pembuatan Kebijakan Pendidikan
D1. Konteks Global
Pentingnya konteks kebijakan, membuat kita membahas perlunya globalisasi yang harus didekati dengan hati-hati, tidak sedikit kasus yang dianggap baru mengenai cara dimana dunia ini dan cara bagaimana masyarakat lokal dan negara berhubungan satu sama lainnya setiap hari, kita ikut terlibat dalam proses sosial antar negara, di kantor, membaca e-mail, di perpustakaan, konsultasi catalog dalam CD-ROM, surfing internet, kartu kredit/ATM untuk menukar uang dan masih banyak data yang lainnya. Oleh karena itu globalisasi secara sederhana menunjukkan secara kolektif pada proses yang kompleks yang terjadi dengan cara yang ganjil dan bahkan chaos.
Jadi apa yang dimaksud dengan globslisasi? Singkatnya, globslisasi dapat digambarkan sebagai seperangkat proses dengan berbagai cara-ekonomi, budaya dan politik membuat keterhubungan antar berbagai negara ( supra natural). Dalam pembahasan ekonomi dunia, dimana batas wilayah negara dan perbatasan negara tidak dijadikan acuan lagi.
D. Globalisasi dan Pembuatan Kebijakan Pendidikan
D1. Konteks Global
Pentingnya konteks kebijakan, membuat kita membahas perlunya globalisasi yang harus didekati dengan hati-hati, tidak sedikit kasus yang dianggap baru mengenai cara dimana dunia ini dan cara bagaimana masyarakat lokal dan negara berhubungan satu sama lainnya setiap hari, kita ikut terlibat dalam proses sosial antar negara, di kantor, membaca e-mail, di perpustakaan, konsultasi catalog dalam CD-ROM, surfing internet, kartu kredit/ATM untuk menukar uang dan masih banyak data yang lainnya. Oleh karena itu globalisasi secara sederhana menunjukkan secara kolektif pada proses yang kompleks yang terjadi dengan cara yang ganjil dan bahkan chaos.
Jadi apa yang dimaksud dengan globslisasi? Singkatnya, globslisasi dapat digambarkan sebagai seperangkat proses dengan berbagai cara-ekonomi, budaya dan politik membuat keterhubungan antar berbagai negara ( supra natural). Dalam pembahasan ekonomi dunia, dimana batas wilayah negara dan perbatasan negara tidak dijadikan acuan lagi.
Dalam kasus yang ektrem, ‘ekonomi dunia’ memasuki kondisi yang secara actual tidak punya batas atau dasar wilayah yang spesifik, yang biasanya penentuan batas-batas itu bisa ditentukan oleh suatu negara. Pada tahun 1970-an ekonomi trans nasional menjadi kekuatan global yang efektif.
Menurut Giddens (dalam Saylor, 1997) globalisasi merupakan transformasi waktu dan ruang. Lebih jelasnya Giddens mendefinisikan globalisasi sebagai “ kegiatan dari jauh” (action at a distance). Oleh karena itu dia menyarankan agar intensifikasi hutang-hutang tahun yang lalu lebih pada peningkatan alat-alat komunikasi global dan transportasi masa yang lebih cepat. Action of distance merujuk pada saling keterhubungan (interconnectedness) dari kegiatan ekonomi, politik dan budaya di seluruh dunia. Produknya tidak hanya sistem dengan skala yang lebih besar, tetapi juga transformasi lokal dan bahkan dalam konteks perorangan/personal dari pengalaman sosial.
Menurut Giddens (dalam Saylor, 1997) globalisasi merupakan transformasi waktu dan ruang. Lebih jelasnya Giddens mendefinisikan globalisasi sebagai “ kegiatan dari jauh” (action at a distance). Oleh karena itu dia menyarankan agar intensifikasi hutang-hutang tahun yang lalu lebih pada peningkatan alat-alat komunikasi global dan transportasi masa yang lebih cepat. Action of distance merujuk pada saling keterhubungan (interconnectedness) dari kegiatan ekonomi, politik dan budaya di seluruh dunia. Produknya tidak hanya sistem dengan skala yang lebih besar, tetapi juga transformasi lokal dan bahkan dalam konteks perorangan/personal dari pengalaman sosial.
Sementara Water merumuskan globalisasi merupakan proses sosial dimana hambatan geografis pada sosial dan budaya menjadi kecil dan orang-orang menyadari bahwa mereka menjadi kecil. Dengan adanya globalisasi wilayah/teritorial masih penting tapi tidak menjadi prinsip dalam sosial budaya. Hingga muncul wacana tanpa wilayah (deteritorialisasi). Orang-orang dari lokasi geografis yang berjauhan sudah bisa berhubungan sangat mudah. Dua aspek yang berhubungan dengan globalisasi: pertama, terkait dengan fakta proses dan komunikasi trans-nasional, kedua meningkatnya kesadaran tentang realitas hidup. Untuk hal itu Giddens (1990) menyarankan agar tiap individu terpisah dari konteks lokal dan dari kendala ruang dan waktu, selanjutnya meningkatkan konsep bahwa dunia sebagai keseluruhan yang terintegrasi. Dengan kata lain globalisasi menjadi jarak lebih pendek, hubungan yang lebih banyak, meningkatnya saling ketergantungan merupakan fator-faktor yang mempengaruhi dan merubah dunia menjadi saling bertetangga.
Disini kata globalisasi tidak sama dengan internasionalisasi. Meski kedua konsep saling berhubungan. Internasionalisasi berbentuk hubungan dan transaksi diantara bangsa-bangsa yang melewati batas-batas negara. Begitu pula bahwa globalisasi berbeda dengan universalisasi. Globalisasi tidak menimpa semua negara dengan cara yang sama. Robertson (1992) menyatakan bahwa globalisasi yang baik ataupun yang jelek dengan merefleksikan hasil pengamatan Waters dengan sederhana menyatakan ini akibat langsung ekspansi budaya orang Eropa ke seluruh dunia dengan cara pendudukan, kolonialisasi dan budaya. Berarti terkait dengan kapitalisme. Namun tidak berarti dunia ini menjadi kapitalis atau westernisasi. Sebagai contoh negara Jepang tetap komit pada tradisi dan budayanya meski sudah jaman leberalisasi.
Disini kata globalisasi tidak sama dengan internasionalisasi. Meski kedua konsep saling berhubungan. Internasionalisasi berbentuk hubungan dan transaksi diantara bangsa-bangsa yang melewati batas-batas negara. Begitu pula bahwa globalisasi berbeda dengan universalisasi. Globalisasi tidak menimpa semua negara dengan cara yang sama. Robertson (1992) menyatakan bahwa globalisasi yang baik ataupun yang jelek dengan merefleksikan hasil pengamatan Waters dengan sederhana menyatakan ini akibat langsung ekspansi budaya orang Eropa ke seluruh dunia dengan cara pendudukan, kolonialisasi dan budaya. Berarti terkait dengan kapitalisme. Namun tidak berarti dunia ini menjadi kapitalis atau westernisasi. Sebagai contoh negara Jepang tetap komit pada tradisi dan budayanya meski sudah jaman leberalisasi.
D2. Peluang dan Tantangan Bagi Pendidikan
Globalisasi dampaknya terasa memasuki berbagai aspek kehidupan. Disadari atau tidak semua pihak dan kalangan perlu menyikapinya dengan baik. Untuk sektor pendidikan dituntut untuk lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi tantangan global pendidikan. Menurut Gudmun Hernes (2003:7) sedikitnya ada tujuh tantangan global yang dihadapi oleh pendidikan, yaitu:
1. Reducing inequalities, property, marginalization and exclusion
2. Establishing better links between education and the local economy, and between education and the globalization world of work
3. Preventing the growing role of market-driven research and ecucation from widening tehe technologi and knowledge gaps between indrustralized and developing countries.
4. Ensuring that the research requirement of develoving countries receive the necessary attention and can be addressed by their onw scientist and scholar.
5. reducing negatif impacts of the brain from the poor to the rice countries and from backward to advantaged regions as the market for students is also becoming globalized
6. Addressing the impact of market principles and the changing role o the state on education and their bearing on the planning and management of education
7. Using the education system it self not just to transmit the general body of science which can be used in all places, but also to preserve variety and the richness of the world heritages, languagues, artistic expressions, life style-in world becoming more homogeneos.
Ketujuh tantangan global tersebut adalah: (1) mengurangi kesenjangan dalam pemerataan pendidikan, kemiskinan, marginalisasi dan eksklusivitas pendidikan, (2) mengokohkan hubungan yang lebih baik antara pendidikan dan ekonomi setempat (lokal), dan antara pendidikan dengan dunia kerja yang menggelobal, (3) mencegah berkembangnya peran dari riset dan pendidikan yang dikendalikan oleh pasar dan melebarnya kesenjangan teknologi dalam ilmu pengetahuan diantara negara industri dan negara berkembang, (4) menjamin bahwa persyaratan riset negara berkembang menerima perhatian dan ditujukan oleh ilmuan dan sarjananya, (5) mengurangi dampak negatif dari “brain drain” dari negara miskin ke negara kaya, dan dari wilayah tertinggal ke wilayah maju, sebagai pasal untuk siswa yang juga menggelobal, (6) mengarahkan dampak dari prinsip-prinsip pemasaran dan perubahan peran dari negara terhadap pendidikan dan membantu perencanaan dan manajemen pendidikan, (7) menggunakan sistem pendidikan tidak hanya untuk memindahkan batang tubuh keilmuan secara umum, tetapi melestarikan berbagai warisan budaya dunia, bahasa seni, gaya hidup di dunia yang semakin menjadi homogen.
Globalisasi dampaknya terasa memasuki berbagai aspek kehidupan. Disadari atau tidak semua pihak dan kalangan perlu menyikapinya dengan baik. Untuk sektor pendidikan dituntut untuk lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi tantangan global pendidikan. Menurut Gudmun Hernes (2003:7) sedikitnya ada tujuh tantangan global yang dihadapi oleh pendidikan, yaitu:
1. Reducing inequalities, property, marginalization and exclusion
2. Establishing better links between education and the local economy, and between education and the globalization world of work
3. Preventing the growing role of market-driven research and ecucation from widening tehe technologi and knowledge gaps between indrustralized and developing countries.
4. Ensuring that the research requirement of develoving countries receive the necessary attention and can be addressed by their onw scientist and scholar.
5. reducing negatif impacts of the brain from the poor to the rice countries and from backward to advantaged regions as the market for students is also becoming globalized
6. Addressing the impact of market principles and the changing role o the state on education and their bearing on the planning and management of education
7. Using the education system it self not just to transmit the general body of science which can be used in all places, but also to preserve variety and the richness of the world heritages, languagues, artistic expressions, life style-in world becoming more homogeneos.
Ketujuh tantangan global tersebut adalah: (1) mengurangi kesenjangan dalam pemerataan pendidikan, kemiskinan, marginalisasi dan eksklusivitas pendidikan, (2) mengokohkan hubungan yang lebih baik antara pendidikan dan ekonomi setempat (lokal), dan antara pendidikan dengan dunia kerja yang menggelobal, (3) mencegah berkembangnya peran dari riset dan pendidikan yang dikendalikan oleh pasar dan melebarnya kesenjangan teknologi dalam ilmu pengetahuan diantara negara industri dan negara berkembang, (4) menjamin bahwa persyaratan riset negara berkembang menerima perhatian dan ditujukan oleh ilmuan dan sarjananya, (5) mengurangi dampak negatif dari “brain drain” dari negara miskin ke negara kaya, dan dari wilayah tertinggal ke wilayah maju, sebagai pasal untuk siswa yang juga menggelobal, (6) mengarahkan dampak dari prinsip-prinsip pemasaran dan perubahan peran dari negara terhadap pendidikan dan membantu perencanaan dan manajemen pendidikan, (7) menggunakan sistem pendidikan tidak hanya untuk memindahkan batang tubuh keilmuan secara umum, tetapi melestarikan berbagai warisan budaya dunia, bahasa seni, gaya hidup di dunia yang semakin menjadi homogen.
Selain tantangan di atas, ada tantangan yang dihadapi oleh pendidikan, yaitu:
a. Education for more in the developing coutries-but education for shringking numbers in many other coutries
b. Education of better quality, at all levels
c. Expanded educational opportunities after basic education
d. Education for urban jobs
e. Multicultural education for multi ethnic societies
f. Educational opportunities addressing the need and demand of the growing numbers of older citizens. (Gudmund Hernes:2003:5)
Tantangan tersebut adalah (a) peningkatan lebih banyak pendidikan di Negara berkembang, (b) peningkatan mutu pendidikan di tiap jenjang, (c) memperluas kesempatan pendidikan lanjutan setelah pendidikan dasar, (d) pendidikan untuk daerah pedesaan, (e) pendidikan multibudaya untuk multi etnis dalam masyarakat, (f) pendidikan untuk para manusia lanjut (manula).
Terkait dengan masalah ketidakmerataan pendidikan sedikitnya ada tiga isu penting yaitu: a) racial inequalities, b) inequality based on sex, dan 3) inequality due to social and ecomnomic status,(Power Edward J, 1982:220). Ketiga isu tersebut nampaknya suku, gender, dan status sosial ekonomi menjadi penyebab ketidak merataan pendidikan.
a. Education for more in the developing coutries-but education for shringking numbers in many other coutries
b. Education of better quality, at all levels
c. Expanded educational opportunities after basic education
d. Education for urban jobs
e. Multicultural education for multi ethnic societies
f. Educational opportunities addressing the need and demand of the growing numbers of older citizens. (Gudmund Hernes:2003:5)
Tantangan tersebut adalah (a) peningkatan lebih banyak pendidikan di Negara berkembang, (b) peningkatan mutu pendidikan di tiap jenjang, (c) memperluas kesempatan pendidikan lanjutan setelah pendidikan dasar, (d) pendidikan untuk daerah pedesaan, (e) pendidikan multibudaya untuk multi etnis dalam masyarakat, (f) pendidikan untuk para manusia lanjut (manula).
Terkait dengan masalah ketidakmerataan pendidikan sedikitnya ada tiga isu penting yaitu: a) racial inequalities, b) inequality based on sex, dan 3) inequality due to social and ecomnomic status,(Power Edward J, 1982:220). Ketiga isu tersebut nampaknya suku, gender, dan status sosial ekonomi menjadi penyebab ketidak merataan pendidikan.
D3. Proses Globalisasi dan Negara
Melihat ada tiga dimensi globalisasi yang saling berhubungan, yaitu: 1) ekonomi, terkait dengan produksi, pertukaran, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, 2)politik, terkait dengan distribusi kekuasaan, pusat kebijakan pengembangan dan lembaga kekuasaan berikut pengawasannya, 3) budaya, terkait dengan kegiatan sosial produksi, pertukaran, dan ungkapan bahasa isyarat dan simbol, arti, kepercayaan dan kekuasaan, rasa dan nilai. (Waters, 1995:7-8). Kebanyakan dalam literatur globalisasi menyarankan bahwa tiga dimensi ini secara struktural bebas, tidak terikat. Menurut Water (1995) meski secara ideal adanya globalisasi ekonomi, tapi kenyataannya ada blok-blok perdagangan misalnya masyarakat ekonomi asia-Pasifik, NAFTA,atau Uni Eropa, sebagai bentuk ekonomi tanpa batas dengan menitik beratkan pada negara.
Melihat ada tiga dimensi globalisasi yang saling berhubungan, yaitu: 1) ekonomi, terkait dengan produksi, pertukaran, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, 2)politik, terkait dengan distribusi kekuasaan, pusat kebijakan pengembangan dan lembaga kekuasaan berikut pengawasannya, 3) budaya, terkait dengan kegiatan sosial produksi, pertukaran, dan ungkapan bahasa isyarat dan simbol, arti, kepercayaan dan kekuasaan, rasa dan nilai. (Waters, 1995:7-8). Kebanyakan dalam literatur globalisasi menyarankan bahwa tiga dimensi ini secara struktural bebas, tidak terikat. Menurut Water (1995) meski secara ideal adanya globalisasi ekonomi, tapi kenyataannya ada blok-blok perdagangan misalnya masyarakat ekonomi asia-Pasifik, NAFTA,atau Uni Eropa, sebagai bentuk ekonomi tanpa batas dengan menitik beratkan pada negara.
Meski perubahan cepat dan tanpa batas negara dalam pasar uang seperti diungkapkan oleh Water. Pasar uang global sangat sulit bagi negara untuk mengawasinya dan perlunya kebijakan negara. Untuk merespon globalisasi ekonomi, tanpa maksud universalisasi, sebagai contohnya Jepang sebagai macan Asia melakukan pengawasan sistem keuangan dan perdagangannya, begitu pula negara australia. Respon ini terkait faktor ideologi dan politik negara dan menjadi globalisasi itu sebagai suatu keharusan.
Masalah pendalaman globalisasi politik menuntut kita untuk memahami ciri dari suatu negara/bangsa menurut sejarah aslinya. Negara seperti yang kita ketahui adalah bentuk yang sempurna dari projek orang modern dan tumbuh berkembang menjadi bentuk yang lebih sempurna. Hasilnya adalah struktur pemerintahan dan politik yang bertanggungjawab pada kesejahteraan dan keamanan penduduknya dalam batas nasionalnya seperti ekonomi nasional yang terlindung dari persaingan internasional. Melalui proteksi tarif untuk barang import. Inti dari kegiatan negara adalah menciptakan penduduk yang secara politis berhubungan dengan negara dan menemukan jati diri bangsa diantara bangsa/suku yang berbeda.
Globalisasi menitikberatkan pada ciri-ciri bangsa. Satu dimensinya adalah hubungan internasional yang meningkat setelah perang dunia ke dua, seperti adanya PBB, fakta pertahanan seperti NATO dan SEATO juga lahirnya LSM seperti Green Peace, Amnesti internasional, dan pederasi guru internasional. Selain itu juga globalisasi berdampak pada ideologi dan ekonomi, seperti laporan dari OECD (1995) yang menyatakan bahwa manajemen sektor publik yang dibentuk oleh negara OECD menjadi terhubung dengan ekonomi internasional yang terbuka untuk meningkatkan tuntutan persaingan dan menekan hubungan yang lebih dekat antara sektor swasta dan negara./publik.
Globalisasi menitikberatkan pada ciri-ciri bangsa. Satu dimensinya adalah hubungan internasional yang meningkat setelah perang dunia ke dua, seperti adanya PBB, fakta pertahanan seperti NATO dan SEATO juga lahirnya LSM seperti Green Peace, Amnesti internasional, dan pederasi guru internasional. Selain itu juga globalisasi berdampak pada ideologi dan ekonomi, seperti laporan dari OECD (1995) yang menyatakan bahwa manajemen sektor publik yang dibentuk oleh negara OECD menjadi terhubung dengan ekonomi internasional yang terbuka untuk meningkatkan tuntutan persaingan dan menekan hubungan yang lebih dekat antara sektor swasta dan negara./publik.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap masalah globalisasi yang dihadapi oleh tiap bangsa dan penduduk terjadi munculnya sikap skeptis terhadap kemampuan pemerintah untuk masalah-masalah tersebut. Lalu muncullah gerakan sosial dan kelompok penentang yang membawa kasus ini ke pengadilan internasional dengan dasar klaim politik yang menyangkut HAM, kerusakan alam dll.
D.4 Kebijakan Pendidikan dan Proses Globalisasi
Apakah semua ini terkait dengan kebijakan pendidikan dan pengembangan kebijakan? Karena konsep kebijakan sebagai alokasi nilai-nilai kewenangan. Dari mana asal kewenangan itu? Jawabannya, kewenangan ini berasal dari negara atau dibawahnya. Pada tingkat ini kebijakan pendidikan dibuat dan dibiayai dalam pelaksanaannya, sehingga tidak heran lagi bila analis kebijakan pendidikan untuk melakukan analisisnya pada negara atau pada level dibawahnya sebagai dasar analisisnya. Tidak salah bila studi tentang perbandingan kebijakan pendidikan diawali dengan rencana reformasi pendidikan dari berbagai negara secara menakjubkan memiliki persamaan. Sebagai contoh, Halpin menyarankan perlunya riset tentang kebijakan pendidikan dengan asumsi bahwa ciri dari kebijakan pendidikan “borrowing, modeling, transfer difussion apropriation, dan copying”,(meminjam, pemodelan, pemindahan, penyesuaian difusi, dan peniruan). Semuanya terjadi melewati batas negara dan ada kecendrungan mengarah pada reformasi pendidikan (1994:204). Namun ada pendekatan yang terpaku pada pandangan riset komparatif yang masih tradisional, yaitu tidak didasari oleh problematik negaranya. Contoh, dalam memperkenalkan studi kebijakan yang meminjam pendidikan dan latihan antara Inggris dan Amerika. Finegold et.al (1993) menggambarkan kebiasaan perbandingan pendidikan yang menurutnya menitik beratkan pada borrowing lintas negara dan cenderung tidak menggambarkan proses globalisasi.
Meski demikian, memandang negara sebagai suatu kesatuan yang labil dan memiliki amplikasi bagi analisis kebijakan pendidikan. Oleh karena itu analisis kebijakan pendidikan manggambarkan bagaimana negara merencanakan dan menuju pada prioritas pendidikan, kemudian hasil analisis tersebut harus dijelaskan oleh adanya faktor-faktor global yang sekarang berpengaruh pada lembaga negara dan pilihan-pilihan kebijakannya. Oleh karena itu dengan diketahuinya faktor-faktor global perlu ditindak lanjuti oleh analisa kebijakan pembangunan nasional. Isu-isu yang relevan adalah:
D.4 Kebijakan Pendidikan dan Proses Globalisasi
Apakah semua ini terkait dengan kebijakan pendidikan dan pengembangan kebijakan? Karena konsep kebijakan sebagai alokasi nilai-nilai kewenangan. Dari mana asal kewenangan itu? Jawabannya, kewenangan ini berasal dari negara atau dibawahnya. Pada tingkat ini kebijakan pendidikan dibuat dan dibiayai dalam pelaksanaannya, sehingga tidak heran lagi bila analis kebijakan pendidikan untuk melakukan analisisnya pada negara atau pada level dibawahnya sebagai dasar analisisnya. Tidak salah bila studi tentang perbandingan kebijakan pendidikan diawali dengan rencana reformasi pendidikan dari berbagai negara secara menakjubkan memiliki persamaan. Sebagai contoh, Halpin menyarankan perlunya riset tentang kebijakan pendidikan dengan asumsi bahwa ciri dari kebijakan pendidikan “borrowing, modeling, transfer difussion apropriation, dan copying”,(meminjam, pemodelan, pemindahan, penyesuaian difusi, dan peniruan). Semuanya terjadi melewati batas negara dan ada kecendrungan mengarah pada reformasi pendidikan (1994:204). Namun ada pendekatan yang terpaku pada pandangan riset komparatif yang masih tradisional, yaitu tidak didasari oleh problematik negaranya. Contoh, dalam memperkenalkan studi kebijakan yang meminjam pendidikan dan latihan antara Inggris dan Amerika. Finegold et.al (1993) menggambarkan kebiasaan perbandingan pendidikan yang menurutnya menitik beratkan pada borrowing lintas negara dan cenderung tidak menggambarkan proses globalisasi.
Meski demikian, memandang negara sebagai suatu kesatuan yang labil dan memiliki amplikasi bagi analisis kebijakan pendidikan. Oleh karena itu analisis kebijakan pendidikan manggambarkan bagaimana negara merencanakan dan menuju pada prioritas pendidikan, kemudian hasil analisis tersebut harus dijelaskan oleh adanya faktor-faktor global yang sekarang berpengaruh pada lembaga negara dan pilihan-pilihan kebijakannya. Oleh karena itu dengan diketahuinya faktor-faktor global perlu ditindak lanjuti oleh analisa kebijakan pembangunan nasional. Isu-isu yang relevan adalah:
• Proses globalisasi harus menjadi prioritas kebijakan pada tingkat negara
• Ideologi menjadi kerangka kebijakan di tingkat nasional harus siap diglobalisasikan
• Struktur politis yang dijalankan negara yang menjadi kerangka opsi kebijakan nasional
• Kominitas yang memiliki kebijakan global bisa jadi lebih penting
• Proses globalisasi mempengaruhi bidang budaya dimana pendidikan dijalankan.
Berikut ini beberapa contoh dari beberapa negara sebagai bentuk konsep dan riset analisis kebijakan Pendidikan.
4.1 Kasus Kebijakan Beberapa Negara di Dunia
1.1 Kasus Negara Papua new Gini (PNG)
Hasil riset Kulwaum (1995) tentang devolusi yang menitik beratkan pada masalah-masalah implementasi kebijakan devolusi dalam administrasi pendidikan. Hasil penelitian menyarankan bahwa masalah-masalah devolusi terkait dengan warisan penjajah yang tidak hanya menjelaskan bentuk tradisionalnya tetapi juga hemegoni dan bentuk ideologinya. Kulwaum menyatakan bahwa sebuah bangsa seperti PNG merupakan perpanjangan tangan dari negara barat, yang terbentuk dari kesatuan yang mudah pecah karena proses kolonialisme. Masyarakat lokal menghendaki tradisi-tradisinya tetap dijaga. Birokrasi yang terpusat dan didikte oleh orang-orang besar (hasil didikan barat) di Port Moresby, tetapi juga oleh agen/lembaga asing yang ingin melihat bentuk khusus dari pembangunan pendidikan di PNG.
• Ideologi menjadi kerangka kebijakan di tingkat nasional harus siap diglobalisasikan
• Struktur politis yang dijalankan negara yang menjadi kerangka opsi kebijakan nasional
• Kominitas yang memiliki kebijakan global bisa jadi lebih penting
• Proses globalisasi mempengaruhi bidang budaya dimana pendidikan dijalankan.
Berikut ini beberapa contoh dari beberapa negara sebagai bentuk konsep dan riset analisis kebijakan Pendidikan.
4.1 Kasus Kebijakan Beberapa Negara di Dunia
1.1 Kasus Negara Papua new Gini (PNG)
Hasil riset Kulwaum (1995) tentang devolusi yang menitik beratkan pada masalah-masalah implementasi kebijakan devolusi dalam administrasi pendidikan. Hasil penelitian menyarankan bahwa masalah-masalah devolusi terkait dengan warisan penjajah yang tidak hanya menjelaskan bentuk tradisionalnya tetapi juga hemegoni dan bentuk ideologinya. Kulwaum menyatakan bahwa sebuah bangsa seperti PNG merupakan perpanjangan tangan dari negara barat, yang terbentuk dari kesatuan yang mudah pecah karena proses kolonialisme. Masyarakat lokal menghendaki tradisi-tradisinya tetap dijaga. Birokrasi yang terpusat dan didikte oleh orang-orang besar (hasil didikan barat) di Port Moresby, tetapi juga oleh agen/lembaga asing yang ingin melihat bentuk khusus dari pembangunan pendidikan di PNG.
Terkait dengan maslah globalisasi di PNG, opsi kebijakan pendidikan Negara PNG dihambat oleh faktor-faktor eksternal di luar negara. Kulwaum menyarankan untuk negara miskin seperti PNG ketergantungan kepada bantuan dan pinjaman luar negeri harus dikurangi dan berusaha agar PNG bisa membangun pendidikannya sendiri. PNG membutuhkan bantuan asing yang tidak hanya untuk melanjutkan sistem ekonomi barat, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan baru pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Selera dan aspirasi budaya dari elit-elit bangsa, orang besar sudah menjadi kebarat-baratan. Tidak ada upaya untuk kembali ke model kehidupan sosial yang tradisonal. Dengan masuknya lembaga-lembaga seperti Bank Dunia, IMF, ADB dan AUSAID yang sudah siap membantu modal, sumber daya manusia, teknologi dan juga berikut konsultannya. Meski bantuan ke PNG itu tidak mengikat namun terkait dengan efektifitas dan efisiensi projek. Akhirnya terjadi devolusi dalam arti yang sempit, berpegang teguh terhadap instrumentalisme korporasi dari pada pendekatan tradisional yang menitik beratkan pada nilai-nilai saling berbagi dan saling memelihara.
Globalisasi membawa dampak kebijakan pendidikan yang dikembangkan di PNG. Prioritas pendidikan negaranya menjadi diartikulasikan lagi dengan ekonomi, politik dan kecendrungan budaya global. Akhirnya opsi kebijakannya menjadi sempit dan perlu kontemplasi tentang kebertahanan hidup dan kedaulatannya di dunia karena hilangnya batas-batas negara.
Penelitian lain dilakukan oleh Faraclas (1993) yang meneliti dampak globalisasi pada negara PNG, terutama kemampuan PNG untuk membuat kebijakan pendidikan, terutama terkait dengan program pemberantasan buta huruf. Menurut Faraclas, pengaruh dari ekonomi global dan intervensi budaya ke dalam kehidupan nasional menjauhkan tiap orang dan mengeksploitasi budaya nasional dan gerakan sosial, membentuk politik oposisi pun menjadi sulit. Dengan perubahan baru dalam bentuk kapitalisme global akan membuka peluang baru kolonialisasi oleh negara-negara kaya “bangsa kelas satu dunia” terhadap warga negara ketiga. Globalisasi di PNG disinyalir sebagai “gelombang rekolonialisasi global”.
Penelitian lain dilakukan oleh Faraclas (1993) yang meneliti dampak globalisasi pada negara PNG, terutama kemampuan PNG untuk membuat kebijakan pendidikan, terutama terkait dengan program pemberantasan buta huruf. Menurut Faraclas, pengaruh dari ekonomi global dan intervensi budaya ke dalam kehidupan nasional menjauhkan tiap orang dan mengeksploitasi budaya nasional dan gerakan sosial, membentuk politik oposisi pun menjadi sulit. Dengan perubahan baru dalam bentuk kapitalisme global akan membuka peluang baru kolonialisasi oleh negara-negara kaya “bangsa kelas satu dunia” terhadap warga negara ketiga. Globalisasi di PNG disinyalir sebagai “gelombang rekolonialisasi global”.
1.2 Malaysia dan Pendidikan Internasional
Globalisasi merupakan sebuah ide/gagasan yang juga membantu menjelaskan perubahan baru bagi kebijakan pendidikan di Malaysia yang menurut Alexander dan Rivzi (1993) sebagai internasionalisasi pendidikan. Mereka berdua tertarik untuk meneliti hubungan antara kebijakan perguruan tinggi Australia dan Malaysia. Dan masalah khusus yang terkait dengan politik budaya pendidikan Malaysia dengan menyekolahkan siswa-siswanya keluar negeri.
Globalisasi merupakan sebuah ide/gagasan yang juga membantu menjelaskan perubahan baru bagi kebijakan pendidikan di Malaysia yang menurut Alexander dan Rivzi (1993) sebagai internasionalisasi pendidikan. Mereka berdua tertarik untuk meneliti hubungan antara kebijakan perguruan tinggi Australia dan Malaysia. Dan masalah khusus yang terkait dengan politik budaya pendidikan Malaysia dengan menyekolahkan siswa-siswanya keluar negeri.
Malaysia memiliki tuntutan yang besar terhadap perguruan tinggi. Hal ini menggambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi negara yang cepat dan orang-orang Malaysia merasa penting terhadap pendidikan tinggi. Namun tempat yang tersedia di dalam negeri tidak memenuhi kebutuhan, sehingga lebih dari 50% siswanya belajar diluar negeri. Menurut orang malaysia pilihan/ opsi untuk belajar diluar negeri terlalu mahal. Sementara itu masalah muncul di universitas-universitas Australia yang terlalu percaya pada dana yang berasal dari pendidikan internasional. Upaya untuk menurunkan biaya pendidikan, maka universitas di Australia melakukan kerja sama dengan sejumlah PT(swasta) Malaysia dengan program kembar “Twinning”. Mahasiswa dalam program ini kuliah setahun di Malaysia dan menyelesaikan sisa pendidikannya di Australia agar memenuhi kualifikasi Australia.
Meski ada keraguan terhadap keberhasilan model program Twinning ini, namun mekanisme ini bisa menurunkan biaya pendidikan internasional. Dengan program ini pemerintah Malaysia tidak perlu investasi dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi negeri selama masih memenuhi kebutuhan pembangunan ekonomi yang cepat dan beragam. Begitu pula Australia marasa diuntungkan dalam hal perluasan pasar pendidikannya.
Meski ada keraguan terhadap keberhasilan model program Twinning ini, namun mekanisme ini bisa menurunkan biaya pendidikan internasional. Dengan program ini pemerintah Malaysia tidak perlu investasi dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi negeri selama masih memenuhi kebutuhan pembangunan ekonomi yang cepat dan beragam. Begitu pula Australia marasa diuntungkan dalam hal perluasan pasar pendidikannya.
1,2.1 Australia dan organisasi OECD
Bagaimanapun OECD ( organization of Economic Comssionfor Development) telah mampu mengendalikan agenda kebijakan pendidikan untuk mencapai pilihan ideologi tertentu melebihi satu dekade yang lalu dan begitu pula pemerintah australia telah menggunakan laporan-laporan OECD untuk mendukung kerangka pendidikan nasionalnya. Pada tingkat teoritis untuk melihat sejauh mana agenda kebijakan organisasi internasional seperti OECD dapat menngartikulasikan kembali proses globalisassi dan implikasinya pada pembuatan kebijakan ditngkat nasional.
Tidak seperti dikatakan bank dunia, bahwa OECD tidak memiliki mandat preskriptif terhaap negara-negara anggotanya. Karena perannya lebih pada refleksi dan diskusi, penelitian dan analisis yang menyerupai dengan tink tank (dapur pemikir) internasional. Membantu pemerintah membuat kebijakan, memasukkan pengaruh melalui proses pengujian bersama oleh pemerintah, pengawasan multilateral dan tekanan bersama untuk melakukan penyesuaian atau reformasi (OECD). Perhatian dari kajian ini adalah terkait dengan masalah hakekat dari penelitian dan analisis yang membantu pemerintah untuk membuat kebijakan Pendidikan, atau dengan kata lain bentuk pengaruh agenda kebijakan organisasi Pendidikan dan cara menjalankannya.
Agenda kebijakan OECD dalam pendidikan didasari oleh perjanjian formal “ komitmen pada ekonomi pasar dan demokrasi yang pluralistik” ( OECD) dan prioritasnya adalah pencepatan post- industri dan masuk dalam ekonomi OECD. Dalam konteks ini, pendidikan sebagai sebuah aktivitas didalam OECD yang telah mendapat legitimasi atas dasar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Misi ekonomi OECD mencakup ilmu pendidikan, pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang terkait dengan isu mutu pengajaran , indikator kinerja, inovasi kurikulum, pemerataan pendidikan, pembangunan pendidikan, efektivitas sekolah dan penggunaan gedung sekolah.
Pada pertengahan tahun 1980-an ekonomi, imperatif menjadi pemikiran utama OECD , terkait dengan pengaruh tekanan globalisasi pada ekonomi nasional. Untuk hal itu OECD telah melakukan konferensi pertama menteri-menteri pendidikan tahun 1979 dengan tema “ kebijakan pendidikan dimasa mendatang dalam konteks perubahan sosial dan ekonomi’’.
Bagaimanapun OECD ( organization of Economic Comssionfor Development) telah mampu mengendalikan agenda kebijakan pendidikan untuk mencapai pilihan ideologi tertentu melebihi satu dekade yang lalu dan begitu pula pemerintah australia telah menggunakan laporan-laporan OECD untuk mendukung kerangka pendidikan nasionalnya. Pada tingkat teoritis untuk melihat sejauh mana agenda kebijakan organisasi internasional seperti OECD dapat menngartikulasikan kembali proses globalisassi dan implikasinya pada pembuatan kebijakan ditngkat nasional.
Tidak seperti dikatakan bank dunia, bahwa OECD tidak memiliki mandat preskriptif terhaap negara-negara anggotanya. Karena perannya lebih pada refleksi dan diskusi, penelitian dan analisis yang menyerupai dengan tink tank (dapur pemikir) internasional. Membantu pemerintah membuat kebijakan, memasukkan pengaruh melalui proses pengujian bersama oleh pemerintah, pengawasan multilateral dan tekanan bersama untuk melakukan penyesuaian atau reformasi (OECD). Perhatian dari kajian ini adalah terkait dengan masalah hakekat dari penelitian dan analisis yang membantu pemerintah untuk membuat kebijakan Pendidikan, atau dengan kata lain bentuk pengaruh agenda kebijakan organisasi Pendidikan dan cara menjalankannya.
Agenda kebijakan OECD dalam pendidikan didasari oleh perjanjian formal “ komitmen pada ekonomi pasar dan demokrasi yang pluralistik” ( OECD) dan prioritasnya adalah pencepatan post- industri dan masuk dalam ekonomi OECD. Dalam konteks ini, pendidikan sebagai sebuah aktivitas didalam OECD yang telah mendapat legitimasi atas dasar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Misi ekonomi OECD mencakup ilmu pendidikan, pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang terkait dengan isu mutu pengajaran , indikator kinerja, inovasi kurikulum, pemerataan pendidikan, pembangunan pendidikan, efektivitas sekolah dan penggunaan gedung sekolah.
Pada pertengahan tahun 1980-an ekonomi, imperatif menjadi pemikiran utama OECD , terkait dengan pengaruh tekanan globalisasi pada ekonomi nasional. Untuk hal itu OECD telah melakukan konferensi pertama menteri-menteri pendidikan tahun 1979 dengan tema “ kebijakan pendidikan dimasa mendatang dalam konteks perubahan sosial dan ekonomi’’.
Dalam kasus kebijakan di Australia, sertiap negara bagian (propinsi ) didorong untuk melakukan ‘’internasionalisasi” ekonomi mereka. Meski ada blok-blok disetiap negara bagian tidak bisa lagi menjadi perantara dari adanya ekses pasar. Mereka dituntut untuk menyediakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pasar. Sekarang ini globalisasi menjadi ideologi yang telah diadopsi oleh organisasi seperti OECD dan Bank Dunia dengan mengurangi intervensi negara dalam kompetensi ekonomi diantara negara.
E. Restrukturisasi pendidikan dan manajemen perubahan
E.1 . Pengertian Restrukturisasi Pendidikan
Pasca krisis sputnik pada tahun 1960-an lahirlah pengembangan inovasi kurikulum dalam skala yang lebih besar dan dianjurkannya pengajaran yang berorientasi pada inkuiri dan pengajaran berpusat pada siswa (student-centerd-instruction) . Saat itu berkembang ilmu matematika baru, perubahan mendasar ilmu kimia dam fisika, pendidikan sangat terbuka, pengajaran individual dan banyak lagi yang lainnya.
Pertanyaan yang terkait dengan adanya perubahan disekolah dan ini merupakan pertanyaan substansial yang penting yang terkait dengan : apa fungsi sekolah, untuk apa ada reformasi disekolah? Berikut ini Suzanne dan Stieplebauer (1991) memberikan jawaban sebagai berikut: sedikitnya ada 2 fungsi sekolah, yaitu : mendidik siswa dengan berbagai kemampuan akademik seperti kamampuan dalam pengetahuan dan keterampilan, selain itu fungsi sekolah adalah mengembangkan pengetahuan dan keterampilan individual dan sosial yang diperlukan untuk memenuhi fungsi pekerjaan dan sosio-politik dalam masyarakat. Sementara pendapat lain menyatakan fungsi sekolah itu adalah untuk : mendidik generasi penerus dengan kemampuan akademik yang utama (melek huruf dengan baca tulis dan berhitung ), memahami budaya dan sejarah dalam masyarakat. (melek budaya), atau dengan kata lain adalah untuk memenuhi fungsi akademik dan fungsi sosial. (keith dan girling 1991). Selanjutnya apa reformasi? Menurut Suzanne dan Stieplebauer (1991) adalah untuk membantu sekolah mencapai tujuan dengan lebih efektif melalui struktur, program dan praktek yang lebih baik. Apabila perubahan ini dikaitkan dengan pembuatan kebijakan maka ada 3 penyebab (presure) seperti yang dinyatakan Levin (dalam Suzanne dan Stieplebauer) yaitu sebagai berikut:
1. melalui bencana alam seperti gempa bumi, banjir, kelaparan dan sejenisnya
2. melalui tekanan dari luar seperti adanya impor teknologi, nilai-nilai (norma) imigrasi dan lain-lain.
3. melalui pertentangan dari dalam seperti ketika adanya perubahan dalam teknologi mempengaruhi pola dan kebutuhan sosial baru, atau ketika satu atau lebih kelompok dalam masyarakat menganggap suatu kesenjangan diantara nilai dan outcome pendidikan mempengaruhi mereka dan yang lainnya.
Proses perubahan pendidikan dimulai dari adanya niat untuk berubah yang dilanjutkan dengan implementasi perubahan dan memelihara berkelanjutan perubahan serta dampak dari perubahan pendidikan.
E.1 . Pengertian Restrukturisasi Pendidikan
Pasca krisis sputnik pada tahun 1960-an lahirlah pengembangan inovasi kurikulum dalam skala yang lebih besar dan dianjurkannya pengajaran yang berorientasi pada inkuiri dan pengajaran berpusat pada siswa (student-centerd-instruction) . Saat itu berkembang ilmu matematika baru, perubahan mendasar ilmu kimia dam fisika, pendidikan sangat terbuka, pengajaran individual dan banyak lagi yang lainnya.
Pertanyaan yang terkait dengan adanya perubahan disekolah dan ini merupakan pertanyaan substansial yang penting yang terkait dengan : apa fungsi sekolah, untuk apa ada reformasi disekolah? Berikut ini Suzanne dan Stieplebauer (1991) memberikan jawaban sebagai berikut: sedikitnya ada 2 fungsi sekolah, yaitu : mendidik siswa dengan berbagai kemampuan akademik seperti kamampuan dalam pengetahuan dan keterampilan, selain itu fungsi sekolah adalah mengembangkan pengetahuan dan keterampilan individual dan sosial yang diperlukan untuk memenuhi fungsi pekerjaan dan sosio-politik dalam masyarakat. Sementara pendapat lain menyatakan fungsi sekolah itu adalah untuk : mendidik generasi penerus dengan kemampuan akademik yang utama (melek huruf dengan baca tulis dan berhitung ), memahami budaya dan sejarah dalam masyarakat. (melek budaya), atau dengan kata lain adalah untuk memenuhi fungsi akademik dan fungsi sosial. (keith dan girling 1991). Selanjutnya apa reformasi? Menurut Suzanne dan Stieplebauer (1991) adalah untuk membantu sekolah mencapai tujuan dengan lebih efektif melalui struktur, program dan praktek yang lebih baik. Apabila perubahan ini dikaitkan dengan pembuatan kebijakan maka ada 3 penyebab (presure) seperti yang dinyatakan Levin (dalam Suzanne dan Stieplebauer) yaitu sebagai berikut:
1. melalui bencana alam seperti gempa bumi, banjir, kelaparan dan sejenisnya
2. melalui tekanan dari luar seperti adanya impor teknologi, nilai-nilai (norma) imigrasi dan lain-lain.
3. melalui pertentangan dari dalam seperti ketika adanya perubahan dalam teknologi mempengaruhi pola dan kebutuhan sosial baru, atau ketika satu atau lebih kelompok dalam masyarakat menganggap suatu kesenjangan diantara nilai dan outcome pendidikan mempengaruhi mereka dan yang lainnya.
Proses perubahan pendidikan dimulai dari adanya niat untuk berubah yang dilanjutkan dengan implementasi perubahan dan memelihara berkelanjutan perubahan serta dampak dari perubahan pendidikan.
Inisiasi merupakan proses keputusan untuk beralih menjadi implementasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi inisiasi, yaitu: existensi dan mutu inovasi, akses inovasi, dukungan dari pengelola utama, dukungan guru, agen perubahan dari luar, tekanan/dukungan/apatis dari masyarakat, kebijakan baru-dana (pusat/propinsi/kab/kota), dan pemecahan masalah dan orientasi birokrasi.
Faktor implementasi perubahan pendidikan yaitu: karakteristik perubahan, karakteristik sekolah ( lokal), dan faktor eksternal. Karakteristik perubahan mencakup: kebutuhan, kejelasan, kompleksitas, mutu/kepraktisan. Karakteristik sekolah mencakup : wilayah, komunitas, kepala sekolah, guru, sedangkan faktor eksternal adalah pemerintah dan instansi lain.
Faktor implementasi perubahan pendidikan yaitu: karakteristik perubahan, karakteristik sekolah ( lokal), dan faktor eksternal. Karakteristik perubahan mencakup: kebutuhan, kejelasan, kompleksitas, mutu/kepraktisan. Karakteristik sekolah mencakup : wilayah, komunitas, kepala sekolah, guru, sedangkan faktor eksternal adalah pemerintah dan instansi lain.
Faktor interaktif yang mempengaruhi kebijakan Pendidikan, menurut Sinclair (1989:389), merupakan bentuk dari managerialisme Korporasi yaitu reformasi organisasi yang rasional, berorientasi pada lulusan, berdasarkan rencana, dan dibimbing dalam bentuk manajemen perubahan pendidikan. Sedangkan menurut Weller dan Lewis (1989:1) lebih pada ‘mengelola hasil’. Yeatman (1987:341) lebih pada melakukan sesuatu dengan lebih baik. Tidak seperti gaya birokrasi lama yang lebih fokus pada perbaikan proses dan orientasi pada aturan. Fokus managerialisme korporasi adalah pada lulusan dan outcome yang difokuskan lebih pada misi dan tujuan stratejik.
Menurut Considine (1988) dalam implementasi managerialisme korporasi perlu mempersempit tujuan kebijakan Pendidikan yang disusun pada tingkat yang lebih rendah dalam organisasi. Sejalan dengan hal tersebut ada perubahan dalam perencanaan korporasi, anggaran program, tujuan program, indikator kinerja, manajemen SDM, dan dilakukannya audit efisiensi.
Peter Wilenski (1986/1988) sebagai seorang arsitek intelektual dari managerielisme korporasi menyatakan agar tercapai tujuan maka perlu efisiensi dan efektivitas yang lebih besar dari penyampaian kebijakan pemerintah, dengan meningkatkan komitmen pada tenaga kerja, keadilan sosial dan partisipasi demokrasi.
Managerialisme korporasi diadopsi oleh pendidikan serperti di Australia Barat dengan dibangunnya sistem sekolah yang lebih baik (better school) tahun 1987, dan departemen pendidikan di Queesland dengan laporan fokus pada sekolah. Di tahun 1990. sejumlah ciri dari restrukturisasi sistem pendidikan negara bagian, dijelaskan oleh Lingard, Knigt dan porter (1995:85), berikut:
1. Sekolah menerima mandat untuk membuat rencana masing-masing
2. sekolah harus membuat anggaran “single line"
3. ada kelompok yang mendukung pembuatan keputusan di sekolah, yaitu guru, siswa, orang tua, dan perwakilan masyarakat yang menjamin dan membantu membuat rencana dan otorisasi anggaran
4. sekolah akan diaudit oleh pemerintah pusat baik keuangan dan tujuan pendidikannya. Oleh karen mereka akan diminta akuntabilitas dalam penggunaan uang dan outcome dari pendidikannya
5. kantor pusat lebih fokus pada perumusan kebijakan dan formulasi rencana strategik, daripada kegiatan rutin administrasi sekolah
6. lebih menekankan pada desentralisasi dari sentralisasi organisasi sekolah sebagai bentuk kebijakan pendidikan yang dibuat.
E.2. Perubahan Praktek Devolusi dan Pameran Pendidikan
Menurut Rizvi (1994) ada tiga jenis perubahan devolusi dalam pendidikan di Australia selama 20 tahun terakhir, yaitu: demokrasi sosial, managerialisme korporasi, dan pandangan pasar.
Hingga tahun 1970, Australia adalah negara dengan sistem yang sentralistik dalam persekolahannya. Otoritas terbentang dari materi ke direktur jendral turun ke wakil, direktur wilayah kepada kepala sekolah, dan guru-guru kelas dan adanya pengawasan dari inspektur terhadap sekolah.
Peter Wilenski (1986/1988) sebagai seorang arsitek intelektual dari managerielisme korporasi menyatakan agar tercapai tujuan maka perlu efisiensi dan efektivitas yang lebih besar dari penyampaian kebijakan pemerintah, dengan meningkatkan komitmen pada tenaga kerja, keadilan sosial dan partisipasi demokrasi.
Managerialisme korporasi diadopsi oleh pendidikan serperti di Australia Barat dengan dibangunnya sistem sekolah yang lebih baik (better school) tahun 1987, dan departemen pendidikan di Queesland dengan laporan fokus pada sekolah. Di tahun 1990. sejumlah ciri dari restrukturisasi sistem pendidikan negara bagian, dijelaskan oleh Lingard, Knigt dan porter (1995:85), berikut:
1. Sekolah menerima mandat untuk membuat rencana masing-masing
2. sekolah harus membuat anggaran “single line"
3. ada kelompok yang mendukung pembuatan keputusan di sekolah, yaitu guru, siswa, orang tua, dan perwakilan masyarakat yang menjamin dan membantu membuat rencana dan otorisasi anggaran
4. sekolah akan diaudit oleh pemerintah pusat baik keuangan dan tujuan pendidikannya. Oleh karen mereka akan diminta akuntabilitas dalam penggunaan uang dan outcome dari pendidikannya
5. kantor pusat lebih fokus pada perumusan kebijakan dan formulasi rencana strategik, daripada kegiatan rutin administrasi sekolah
6. lebih menekankan pada desentralisasi dari sentralisasi organisasi sekolah sebagai bentuk kebijakan pendidikan yang dibuat.
E.2. Perubahan Praktek Devolusi dan Pameran Pendidikan
Menurut Rizvi (1994) ada tiga jenis perubahan devolusi dalam pendidikan di Australia selama 20 tahun terakhir, yaitu: demokrasi sosial, managerialisme korporasi, dan pandangan pasar.
Hingga tahun 1970, Australia adalah negara dengan sistem yang sentralistik dalam persekolahannya. Otoritas terbentang dari materi ke direktur jendral turun ke wakil, direktur wilayah kepada kepala sekolah, dan guru-guru kelas dan adanya pengawasan dari inspektur terhadap sekolah.
Dalam kebijakan pendidikan, gagasan pemasaran pendidikan dibedakan menjadi dua bentuk. Pertama, melibatkan institusi pendidikan untuk memasarkan akademik mereka dalam perdagangan dunia. Kedua, bentuk restrukturialisasi institusi pendidikan dengan menerapkan prinsip bisnis dalam pengelolaannya. Menurut Buchbinder dan Newson (1990) menyebut dua bentuk ini sebagai aspek pamasaran “inside-out dan outside-in”. sedangkan untuk pendidikan tinggi, pegawai universitas perlu menerapkan kewirausahaan dan menyelesaikan riset dengan produk yang marketable.
Univedrsitas di Australia melakukan pemasaran agar terjadi keterlibatan masa dalam pendidikan. Karena anggaran pemerintah pusat berkurang, sehingga dana diperoleh dari mana saja. Sumbernya bisa berasal dari jasa konsultasi, riset, mahasiswa asing dll.
Univedrsitas di Australia melakukan pemasaran agar terjadi keterlibatan masa dalam pendidikan. Karena anggaran pemerintah pusat berkurang, sehingga dana diperoleh dari mana saja. Sumbernya bisa berasal dari jasa konsultasi, riset, mahasiswa asing dll.
E.3. Keadilan Sosial dan Kebijakan Pendidikan
1. Gagasan Keadilan Sosial
Keadilan tidak hanya merujuk pada satu barang primer atau barang dasar, karena keadilan dapat diartikan untuk yang menyangkut moral dan material. Menurt Walzer (1983) keadilan memiliki historis dalam karakternya. Sekarang ini gagasan keadilan dapat diungkapkan dalam bentuk refleksi sosial dan perubahan kondisi ekonomi. Ada tiga tradisi utama dalam pemikiran keadilan sosial, yaitu: 1) individualisme-liberal, 2) individualisme-pasar, dan 3) demokrasi-sosial.
Individualis liberal memiliki konsep bahwa keadilan itu menyangkut kejujuran ( fairness) dan apa yang layak/pantas diterima. Menurut Rawles (1972) prisip keadilan sosial: tiap individu memiliki kebebasan yang sama dengan yang lainnya. Prinsip pertamanya berimplikasi pada kebebasan individu, prisip ke duanya negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan inisiatif kebijakan pendidikan dan program yang ditujukan untuk menghilangkan rintangan, yang muncul dari hubungan kekuasaan serta menjaga keadilan, akses dan partisipasi. Teori Rawles tentang keadilan sosial ini sangat bepengaruh di negara negara barat.
1. Gagasan Keadilan Sosial
Keadilan tidak hanya merujuk pada satu barang primer atau barang dasar, karena keadilan dapat diartikan untuk yang menyangkut moral dan material. Menurt Walzer (1983) keadilan memiliki historis dalam karakternya. Sekarang ini gagasan keadilan dapat diungkapkan dalam bentuk refleksi sosial dan perubahan kondisi ekonomi. Ada tiga tradisi utama dalam pemikiran keadilan sosial, yaitu: 1) individualisme-liberal, 2) individualisme-pasar, dan 3) demokrasi-sosial.
Individualis liberal memiliki konsep bahwa keadilan itu menyangkut kejujuran ( fairness) dan apa yang layak/pantas diterima. Menurut Rawles (1972) prisip keadilan sosial: tiap individu memiliki kebebasan yang sama dengan yang lainnya. Prinsip pertamanya berimplikasi pada kebebasan individu, prisip ke duanya negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan inisiatif kebijakan pendidikan dan program yang ditujukan untuk menghilangkan rintangan, yang muncul dari hubungan kekuasaan serta menjaga keadilan, akses dan partisipasi. Teori Rawles tentang keadilan sosial ini sangat bepengaruh di negara negara barat.
Individualisme pasar memperhatikan pasar sebagai penyedia utama keadilan sosial, pekerjaan, dan kesejahteraan. Asumsinya bahwa bila pasar itu dibiarkan dengan bebas akan dapat mengantarkan kejujuran distributif. Namun menurut pandangan demokrasi-sosial ( Agnes Heller, 1987 ) gagasan keadilan sosial tidak perlu disesuaikan dengan pasar, kecuali apabila pasar itu di kontrol dengan cukup benar.
Individualisme pasar muncul dan menjadi pandangan dominan diantara pembuat kebijakan pendidikan negara negara Barat. Michael apple (1988) berargumentasi bahwa individualism pasar didasari oleh pemisahan yang tajam antara gagasan hak kepemilikan dan hak pribadi.
Individualisme pasar muncul dan menjadi pandangan dominan diantara pembuat kebijakan pendidikan negara negara Barat. Michael apple (1988) berargumentasi bahwa individualism pasar didasari oleh pemisahan yang tajam antara gagasan hak kepemilikan dan hak pribadi.
2. Kemiskinan dan ketidak beruntungan pendidikan
Kemiskinan adalah isu yang signifikan pada agenda kebijakan pendidikan hingga tahu 1960an. Mengapa demikian, untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu memahami sejarah perkembamgan sekolah rakyat. Kemiskinan mejadi isu pendidikan pada negara maju pada tahun 1960an. Perempuan dan persamaan gender merupakan isu yang muncul serta mendapat perhatian di seluruh dunia. Perempuan memiliki peluang dan hak yang sama untuk memperoleh pengakuan, pekerjaan dan keadilan dalam bermasyarakat dan berpendidikan.
Kemiskinan adalah isu yang signifikan pada agenda kebijakan pendidikan hingga tahu 1960an. Mengapa demikian, untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu memahami sejarah perkembamgan sekolah rakyat. Kemiskinan mejadi isu pendidikan pada negara maju pada tahun 1960an. Perempuan dan persamaan gender merupakan isu yang muncul serta mendapat perhatian di seluruh dunia. Perempuan memiliki peluang dan hak yang sama untuk memperoleh pengakuan, pekerjaan dan keadilan dalam bermasyarakat dan berpendidikan.
3. Multi budaya sebagai kebiijakan pendidikan
Di negara Barat perbedaan budaya, kebijakan pendidikan yang terkait dengan ketidak adilan selalu dihadapi oleh para migran dan etnis monoritas menjadi rubrik multibudaya. Namun baru berkembang di australia pada 1970 an.
Multibudaya dirumuskan oleh negara sebagai respon terhadap negara yang memandang perkembangan krisis dalam hubungan etnis diakibatkan oleh adanya perkembangan kelompok migran yang jumlahnya 25% dari penduduk australia dan secara sistematis tidak menguntungkan, menurut laporan Galballi ( 1978 : 6 ) multibudaya sebagai solusi untuk masalah kritis etnis dan adanya militansi migran.
Di negara Barat perbedaan budaya, kebijakan pendidikan yang terkait dengan ketidak adilan selalu dihadapi oleh para migran dan etnis monoritas menjadi rubrik multibudaya. Namun baru berkembang di australia pada 1970 an.
Multibudaya dirumuskan oleh negara sebagai respon terhadap negara yang memandang perkembangan krisis dalam hubungan etnis diakibatkan oleh adanya perkembangan kelompok migran yang jumlahnya 25% dari penduduk australia dan secara sistematis tidak menguntungkan, menurut laporan Galballi ( 1978 : 6 ) multibudaya sebagai solusi untuk masalah kritis etnis dan adanya militansi migran.
E.4. Keadilan Sosial dan Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Program pendidikan dasar 9 tahun merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan suatu masyarakat indonesia yang terdidik, minimal memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang esensial. Kemampuan dasar ini diharapkan dapat digunakan para lulusan untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi atau dijadikan bekal untuk menjalani hidup dan menghadapi kehidupan dalam masyarakat.
Kemampuan dasar dibutuhkan dalam rangka bersosialisasi termasuk melakukan interaksi, kompetisi, berorganisasi, diantara warga masyarakat, kelompok dan antar bangsa. Penyelengaraan program pendidikan dasar 9 tahun tidak sekedar mengupayakan pencapaian target angka partisipasi secara maksimal, namun lebih dari itu, mengupayakan perbaikan kwalitas pendidikan dasar yang sekarang ini masih jauh dari standar Nasional.
Program pendidikan dasar 9 tahun merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan suatu masyarakat indonesia yang terdidik, minimal memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang esensial. Kemampuan dasar ini diharapkan dapat digunakan para lulusan untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi atau dijadikan bekal untuk menjalani hidup dan menghadapi kehidupan dalam masyarakat.
Kemampuan dasar dibutuhkan dalam rangka bersosialisasi termasuk melakukan interaksi, kompetisi, berorganisasi, diantara warga masyarakat, kelompok dan antar bangsa. Penyelengaraan program pendidikan dasar 9 tahun tidak sekedar mengupayakan pencapaian target angka partisipasi secara maksimal, namun lebih dari itu, mengupayakan perbaikan kwalitas pendidikan dasar yang sekarang ini masih jauh dari standar Nasional.
Program pendidikan dasar 9 tahun yang dicanangkan pada tahun 1994 semula direncanakan tuntas pada tahun 2003/2004, dalam rangka menyiapkan bangsa Indonesia memasuki pasar global, baik pasar bebas AFTA tahun 2003 lalu, maupun APEC tahun 2010. namun karena dampak krisis nasional, progaram penuntasan pendidikan dasar itu belum tercapai. Melalui rencana strategis (RENSTRA) depdiknas target penuntasan pendidikan dasar 9 tahun direvisi yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2009. (depdiknas, 2005).
III.KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
Kebijakan publik merujuk pada semua wilayah tindakan pemerintah yang membentang dari kebijakan ekonomi hingga kebijakan pendidikan yang biasanya merujuk pada publik kebijakan sosial termasuk pendidikan, kesehatan dan wilayah kesejahteraan lainnya. Tekanan kebijakan sebagai proses adalah merujuk pada keterlibatan politik dalam mengenali suatu ‘masalah’ yang memerlukan respon kebijakan melalui tahapan formulasi dan implementasi, termasuk perubahan-perubahan yang dilakukan selama perjalanannya, selanjutnya kebijakan pendidikan itu lebih dari dokumen atau naskah, sehingga kebijakan pendidikan merupakan proses dan produk.
Tiga unsur kebijakan pendidikan yaitu pertama, keputusan politis tentang nilai-nilai yang akan dialokasikan, kedua, determinasi rasional melalui langkah-langkah yang telah ditentukan, dan akhirnya yang ketiga perlunya, mengetahui bahwa struktur birokrasi akan mempengaruhi pencapaian kebijakan pendidikan . Sistem kebijakan pendidikan memiliki tiga elemen, yaitu pelaku kebijakan, lingkungan kebijakan, dan kebijakan publik.
Kebijakan publik merujuk pada semua wilayah tindakan pemerintah yang membentang dari kebijakan ekonomi hingga kebijakan pendidikan yang biasanya merujuk pada publik kebijakan sosial termasuk pendidikan, kesehatan dan wilayah kesejahteraan lainnya. Tekanan kebijakan sebagai proses adalah merujuk pada keterlibatan politik dalam mengenali suatu ‘masalah’ yang memerlukan respon kebijakan melalui tahapan formulasi dan implementasi, termasuk perubahan-perubahan yang dilakukan selama perjalanannya, selanjutnya kebijakan pendidikan itu lebih dari dokumen atau naskah, sehingga kebijakan pendidikan merupakan proses dan produk.
Tiga unsur kebijakan pendidikan yaitu pertama, keputusan politis tentang nilai-nilai yang akan dialokasikan, kedua, determinasi rasional melalui langkah-langkah yang telah ditentukan, dan akhirnya yang ketiga perlunya, mengetahui bahwa struktur birokrasi akan mempengaruhi pencapaian kebijakan pendidikan . Sistem kebijakan pendidikan memiliki tiga elemen, yaitu pelaku kebijakan, lingkungan kebijakan, dan kebijakan publik.
Glonbalisasi dapat digunakan sebagai seperangkat proses dengan berbagai cara ekonomi, budaya dan politik membuat keterhubungan antar berbagai negara (supra nasional). Globalisasi terjadi karena hubungan antar manusia yang melewati batas negara dalam bidang ekonomi, teknologi, budaya dan pemerintah, selain itu juga proses produksi, pasar tenaga kerja, lembaga politik dan sosial. Sebagai sebuah fenomena globalisasi memiliki sisi positif dan sisi negatif. Ada yang menyebut globalisasi sebagai “ big village atau desa besar. Apapun istilah globalisasi, universalisasi, atau internasionalisasi membawa dampak pada kebijakan: ekonomi dan perdagangan, politik, sistem pertahanan, dan kebijakan pendidikan. Sebagai contoh sebagaimana negara miskin seperti PNG tetap berketergantungan pada pinjaman luar negeri, dan belum memiliki sistem pendidikan yang kuat bagi peningkatan SDM dinegaranya. Malaysia memiliki pengalaman dan menerapkan program kembar “ twinning program” untuk peningkatan SDM. Sementara Australia dengan karakteristik sebagai negara dengan sistem eropa, merasakan dampak globalisasi untuk sistem pemerintahan dan penyelenggaraan pendidikan untuk suku bangsa asli australia, pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang terkait dengan isu mutu pengajaran, indikator kinerja, inovasi kurikulum, pemerataan pendidikan, pembangunan pendidikan, efektifitas sekolah dan penggunaan gedung sekolah.
Tujuan dari restrukturisasi adalah mengantarkan pelayanan agar lebih efisien dan efektif diseluruh negeri. Pengertian inovasi itu mencakup perubahan pendidikan yang terjadi melalui legislasi, kurikulum baru dan kurikulum perbaikan serta projek tertentu. Sementara apabila kita merencanakan perubahan pendidikan paling tidak ada 4 fase yang dilalui :
1) mengadopsi perubahan, 2) pelaksanaan perubahan yang tidak brhasil, 3) pelaksanaan perubahan yang berhasil, 4) Intensifikasi versus restrukturisasi.
Sejumlah pertanyaan tehadap fungsi pendidikan disekolah merupakan kritik terhadap keberadaan sekolah sebagai satuan pendidikan yang langsung melaksanakan pendidikan. Apa fungsi sekolah, untuk apa ada reformasi di sekolah? Para ahli menyatakan bahwa fungsi sekolah adalah memberikan jawaban sebagai berikut : sedikitnya ada 2 fungsi sekolah, yaitu mendidik siswa dengan berbagai kemampuan akademik seperti kemampuan pengetahuan dan keterampilan, selain itu fungsi sekolah adalah mengembangkan pengetahuan dan keterampilan individual dan sosial yang diperlukan untuk memenuhi fungsi pekerjaan dan sosio-politik dalam masyarakat.
1) mengadopsi perubahan, 2) pelaksanaan perubahan yang tidak brhasil, 3) pelaksanaan perubahan yang berhasil, 4) Intensifikasi versus restrukturisasi.
Sejumlah pertanyaan tehadap fungsi pendidikan disekolah merupakan kritik terhadap keberadaan sekolah sebagai satuan pendidikan yang langsung melaksanakan pendidikan. Apa fungsi sekolah, untuk apa ada reformasi di sekolah? Para ahli menyatakan bahwa fungsi sekolah adalah memberikan jawaban sebagai berikut : sedikitnya ada 2 fungsi sekolah, yaitu mendidik siswa dengan berbagai kemampuan akademik seperti kemampuan pengetahuan dan keterampilan, selain itu fungsi sekolah adalah mengembangkan pengetahuan dan keterampilan individual dan sosial yang diperlukan untuk memenuhi fungsi pekerjaan dan sosio-politik dalam masyarakat.
Dengan adanya undang-undang wajib belajar untuk keadilan sosial dalam bidang pendidikan terjadi kesempatan untuk perbaikan sosial. Setiap anak memiliki kesempatan untuk bersekolah, dan pemerintah melakukan sebisa mungkin. Kemiskinan menjadi isu pendidikan nasional, perempuan dan persamaan gender merupakan isu yang muncul dan mendapat perhatian diseluruh dunia. Perempuan memiliki peluang dan hak yang sama untuk memperoleh pengakuan, pekerjaan dan keadilan dalam bermasyarakat. Dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender.
Program pendidikan dasar 9 tahun merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang lebih luas. Program ini dilaksanakan untuk mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang terdidik, minimal memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang esensial.
Program pendidikan dasar 9 tahun merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang lebih luas. Program ini dilaksanakan untuk mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang terdidik, minimal memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang esensial.
Implikasi dalam Administrasi Pendidikan yaitu administrasi pendidikan harus mempunyai batas batas disiplin keilmuan yang jelas dan pasti. Pengkajian Kebijakan Pendidikan merupakan bagian dari: Teori perencanaan, Teori Organisasi, Teori manajemen, teori kebijakan, teori supervise, teori leadership, teori pengambilan keputusan, dan teori pembiayaan pendidikan. Ini merupakan implikasi yang sangat bermakna bagi bidang kajian Administrasi pendidikan yang berjumlah 31 problem based education administration.